Cara Mengajukan Kitas Secara Online: Prosedur Dan Persyaratan
Setelah menikah selama 2 tahun, nanti Anda bisa mengajukan permohonan untuk KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap). KITAP ini berlaku sampai 5 tahun dengan MERP (Multiple Departure and Re-entry Permit).